Pengertian Pengakuan de facto

Pengertian Pengakuan de factoPengakuan de facto adalah/ Pengakuan de facto yaitu/ Pengakuan de facto merupakan/ yang dimaksud Pengakuan de facto/ arti Pengakuan de facto/ definisi Pengakuan de facto.
Pengakuan de facto yaitu

Pengakuan de facto yaitu pengakuan berdasarkan kenyataan yang ada atau fakta yang sungguh-sungguh nyata tentang berdirinya suatu Negara.
1. Pengakuan de facto yang bersifat tetap adalah pengakuan dari Negara lain terhadap suatu Negara yang hanya bisa menimbulkan hubungan di bidang perdagangan dan ekonomi.
2. Pengakuan de facto bersifa sementara adalah pengakuan dari Negara lain tanpa melihat perkembangan Negara tersebut. Apabila Negara tersebut hancur, maka Negara lain akan menarik pengakuannya.
Itulah penjelasan singkat tentang Pengertian Pengakuan de facto semoga bisa dimengerti dan bermanfaat.

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Pengertian Pengakuan de facto

  • Pengertian Hukum WarisPengertian Hukum Waris – Hukum Waris adalah/ Hukum Waris yaitu/ Hukum Waris merupakan/ yang dimaksud Hukum Waris/ arti Hukum Waris/ definisi Hukum Waris.Pengertian Hukum ...
  • Pengertian Hukum Privat (Perdata)Pengertian Hukum Privat (Perdata) – Hukum Privat (Perdata) adalah/ Hukum Privat (Perdata) yaitu/ Hukum Privat (Perdata) merupakan/ yang dimaksud Hukum Privat (Perdata)/ ...
  • Pengertian Patriotisme KonstruktifPengertian Patriotisme Konstruktif – Patriotisme Konstruktif adalah/ Patriotisme Konstruktif yaitu/ Patriotisme Konstruktif merupakan/ yang dimaksud Patriotisme Konstruk ...
  • Pengertian Wilayah LautanPengertian Wilayah Lautan – Wilayah Lautan adalah/ Wilayah Lautan yaitu/ Wilayah Lautan merupakan/ yang dimaksud Wilayah Lautan/ arti Wilayah Lautan/ definisi Wilayah La ...
  • Pengertian Hukum NasionalPengertian Hukum Nasional – Hukum Nasional adalah/ Hukum Nasional yaitu/ Hukum Nasional merupakan/ yang dimaksud Hukum Nasional/ arti Hukum Nasional/ definisi Hukum Nasi ...